Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau Haji Lulung dua kali mangkir dari panggilan



Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau Haji Lulung dua kali mangkir dari panggilan Bareskrim buat diperiksa juga sebagai saksi dalam kasus mark up pengadaan UPS. Pihak Bareskrim juga menyayangkan ketidakhadiran Lulung.

"Apa butuh aku konfrontasi dirinya bersama penyidiknya? Enggak kan? Atau apa butuh aku untuk surat utk jemput beliau? Enggak butuh serta kan?" kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ahmad Wiyagus, Rabu (29/4) siang.

Wiyagus mengaku, pihaknya amat mengharapkan supaya H Lulung mampu memenuhi panggilan sensor dari Bareskrim dikarenakan kesaksian politisi PPP itu amat dibutuhkan guna membongkar kasus tersebut. Sesudah pihak penyidik Bareskrim menunggu sejak pagi, tapi nyata-nyatanya cuma kuasa hukum H Lulung, Effendi Syahputra, yg hasilnya mendatangi kantor Bareskrim.

"Beliau benar-benar dipanggil, namun dia tak ingin salah dalam bertindak, maka berikan kuasa terhadap kita buat memeriksa lebih-lebih dulu," papar Effendi ketika ditemui di Mabes Polri.

"Kamis besok jam 10.00 WIB dirinya dapat datang. Kita dapat mengkomunikasikannya dgn H. Lulung, Insya Allah apabila nggak ada halangan dia dapat hadir," pungkasnya

0 Response to "Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau Haji Lulung dua kali mangkir dari panggilan"

Posting Komentar

wdcfawqafwef